close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd. Rauf Malaganni. Foto: instagram @kr.kio
icon caption
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd. Rauf Malaganni. Foto: instagram @kr.kio
Daerah
Rabu, 05 April 2023 14:19

Pemkab Gowa siapkan pusat pendidikan dan perdagangan di kawasan Tun Abdul Razak

Rancangan Perbup RDTR tersebut secepat-cepatnya menjadi Peraturan Kepala Daerah maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan.
swipe

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan penataan kawasan koridor Tun Abdul Razak sebagai pusat pelayanan permukiman, pendidikan hingga perdagangan.

Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd. Rauf Malaganni, mengatakan pihaknya mulai menyosialisasikan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Tun Abdul Razak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tujuan penataan ruang ini adalah terwujudnya kawasan koridor Tun Abdul Razak sebagai pusat pelayanan permukiman, pendidikan tinggi, dan perdagangan dan jasa skala regional dan skala nasional di metropolitan yang ramah lingkungan, layak huni, dan tangguh bencana,” kata Rauf Malaganni melalui instagram resminya @kr.kio, Selasa (4/4).

Rauf mengatakan, rancangan Perbup RDTR tersebut secepat-cepatnya menjadi Peraturan Kepala Daerah maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan.

“Kami Pemkab Gowa berkomitmen untuk menetapkan RDTR Koridor Tun Abdul Razak menjadi Peraturan Kepala Daerah dalam maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan,” jelasnya.

Rauf menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Peraturan Kepala Daerah juga bisa segera diselesaikan.

“Kami berharap surat persetujuan substansi bisa segera dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” tutupnya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan