Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menata kawasan Sungai Tenggarong Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan penataan ini menggunakan konsep yang menonjolkan daya tarik tetapi tidak menghilangkan aset milik warga sekitar.
"Jadi konsep penataannya bagaimana menjadikan kawasan itu mempunyai daya tarik, mempunyai nilai ekonomis tinggi tapi tidak menghilangkan aset-aset milik warga yang sudah dimiliki disitu,” imbuhnya saat ‘Ngapeh Hambat’ di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Kamis (24/3).
Edi menerangkan program penataan kawasan sungai ini sepadan dengan program nasional terkait penataan kawasan kumuh. Pembangunan kawasan ini juga telah mendapatkan dukungan dari warga, para ketua RT dan tokoh masyarakat.
“Tadi sempat saya sampaikan bahwa program ini sudah pernah kita lakukan di Kecamatan Loa Janan, jadi kita menyampaikan rencana itu, dan alhamdulillah tadi respons masyarakat, para ketua RT dan tokohnya sangat mensupport, meskipun ada yang menyampaikan usul dan pendapat,” katanya.
Dalam penataannya, Dinas Perkim akan bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia untuk melakukan survey, desain perencanaannya dan hal detail lainnya. Sehingga diharapkan kawasan tersebut dapat dibangun dengan baik.