Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos). DTKS tersebut merupakan data dari Kemensos yang diverifikasi dan validasi (verivali) kembali oleh seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly menjelaskan setelah melalui proses verivali, 61% dari data tersebut valid sehingga dapat dimasukkan dalam DTKS. Sedangkan sebanyak 39% tidak memenuhi kriteria untuk masuk dalam DTKS.
"Sebanyak 39% tidak memenuhi kriteria. Diantaranya tidak ditemukan saat verivali di lapangan, juga ada yang statusnya meningkat," ujarnya, Selasa (11/10).
Hamly berharap melalui data yang telah melalui proses verivali ini, bantuan dapat diberikan lebih tepat sasaran. Selain itu, diharapkan tidak ada selisih data, hal ini dikarenakan Pemkab Kukar akan dirugikan karena terdapat anggaran namun tidak ada penerimanya.
“Yang terpenting data Kukar sudah mendekati valid. Tidak ada lagi selisih sampai 30 persen,” katanya.
Hamly menjelaskan DTKS hasil verivali akan diperbaharui oleh Kemensos.