Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengusulkan bantuan bus angkutan pelajar ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.
“Untuk itu, Pemkab Kukar memohon bantuan teknis dan dapat di-support (dukung) berupa mobil bus angkutan pelajar sebagai upaya sinergitas program pengembangan akses transportasi darat di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi saat beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Rabu (11/1).
Junaidi menjelaskan, usulan bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SK.5514/UM.303/DRDJ/2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Teknis Berupa Mobil Bus Kepada Pemerintah Daerah dan/ Atau Lembaga Pendidikan.
Menurut Junaidi, Pemkab Kukar terus berupaya memperkuat sinergitas dengan Kemenhub guna mewujudkan program transportasi darat secara maksimal.
“Terima kasih atas kesediaan Sesditjen Perhubungan Darat yang telah menerima silaturahmi kami dengan baik. Kedatangan kami ke sini melakukan audiensi terkait sinergitas program transportasi darat di wilayah Kukar,” tandasnya.
Sementara itu, SSekretaris Direktoran Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh, menyampaikan siap membantu Pemkab Kukar sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Pada intinya, Kemenhub siap membantu Pemkab Kukar, silakan ajukan proposalnya nanti akan kita bahas sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” tutur Amirulloh.