Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp612,8 miliar atau 83,57% dari target Rp733,3 miliar sepanjang tahun 2022. Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan sumber pendapatan di antaranya melalui pajak daerah, dan retribusi daerah.
"Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," kata Hendri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (12/6), dikutip dari Facebook Humas Kota Padang, Senin (12/6).
Hendri menjelaskan, Pemko Padang juga mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49% dari target sebesar Rp2,43 triliun.
Menurut Hendri, pihaknya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kota Padang sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas.
“Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Padang ini memastikan komitmen pemerintah dalam melaksanakan administrasi keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab.
“Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," tandas Hendri.