Pelayanan administrasi di Kota Bandar Lampung akan semakin mudah dan cepat setelah pemerintah kota setempat membangun Mal Pelayanan Terpadu. Gedung tersebut akan menyatukan pelayanan yang sebelumnya terpencar-pencar hingga menyulitlan warga, mulai dari pembuatan SIM, paspor, dan mengambil surat tilang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Terpadu ini guna memudahkan masyarakat dan sebagai reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
"Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, di sini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang di sini semua terpadu mencakup semuanya," kata Iwan Gunawan dalam keterangannya, Kamis (26/5).
Iwan menjelaskan, mal ini akan selesai dibangun pada akhir 2023. Untuk saat ini, pembangunan baru mencapai tahap 1 dan akan dipercepat selesai apada akhir 2022. Ia menambahkan, pagu anggaran untuk gedung ini total sebesar Rp80 miliar.
"Rencananya 10 lantai, ini kita bangun tahap 1 dengan nilai pagu Rp35 miliar. Lalu, rencananya pembangunan ini dalam 2 atau 3 tahap, jadi sampai dengan selesai itu 10 lantai nilai pagu yang gelontorkan sekitar Rp80 miliar," jelasnya.