Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar pemilihan Ketua RT dan RW serentak pada November 2022. Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah (Kabag BPM Setda), Harun Rani mengatakan, sebanyak 5.975 posisi Ketua RT dan RW bakal diisi dalam pemilihan serentak dengan sistem elektronik atau e-voting.
“Saat ini aplikasi sementara kita proses pembuatannya. Jadi, nanti warga akan memilih lewat aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut harus diunduh di playstore,” kata Harun, Senin (5/9).
Harun menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar terkait persiapan pemilihan Ketua RT dan RW.
“Data dari Dukcapil itu nantinya akan kita olah. Kemudian diserahkan ke pemerintah kecamatan. Lalu diteruskan ke kelurahan untuk diverifikasi ke bawah. Jangan sampai ada warga yang tidak ter-cover, supaya bisa divalidasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harun menegaskan saat ini draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai acuan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW serentak tengah digodok. Setelah itu, draf Perwali akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.