Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menertibkan papan-papan reklame sebagai salah satu strategi menggenjot penerimaan asli daerah (PAD). Semua reklame yang sudah habis masa kontrak akan diturunkan, termasuk reklame ilegal atau tidak memiliki izin.
Selain itu, sejumlah papan reklame yang terpasang di spot tertentu dinilai mengganggu pemandangan dan keindahan kota. Untuk itu, reklame-reklame yang terkesan semrawut tersebut akan ditata.
Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjelaskan, banyak reklame yang tidak teratur di hampir semua sudut dan jalanan kota. Ia memastikan, akan banyak membongkar reklame-reklame tersebut.
“Itu revolusi pendapatan. Saya benahi semua sistem, jadi saya akan potong semua reklame satu kota ini,” tegas Danny dalam keterangannya, Senin (10/1).
Usai penataan, wilayah Makassar diharapkan lebih rapi dan memiliki wajah baru.
“Tidak ada lagi monopoli reklame, semua (yang ada di jalan) karena kita mau tata sendiri jaraknya agar teratur dan tidak bertumpuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan, pihaknya berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak reklame. Pasalnya, reklame memiliki potensi besar terhadap peningkatan PAD Makassar.
“PAD dari pajak di 2022 ditarget Rp1,6 triliun, kalau dari retribusi hanya Rp400 miliar,” tandasnya.