Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Aset untuk menuntaskan persoalan aset milik Pemkot Makassar.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengatakan, identifikasi aset-aset yang akan diselamatkan digelar pada rapat lanjutan pekan depan.
"Banyak aset yang belum disertifikasi oleh Pemkot, belum lagi aset yang berkaitan dengan pihak ketiga. Sehingga Satgas Pemburu Aset dinilai sangat dibutuhkan," ujar Fatmawati Rusdi saat memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (26/1).
Kepala BPKAD Kota Makassar, Dahlan mengatakan lahan yang dimiliki Pemkot saat ini tidak memberikan kontribusi PAD.
"Banyak aset justru membebani APBD Makassar karena terkait pemeliharaannya. Sementara itu, optimalisasi aset berupa penyewaan maupun kerja sama hanya sebagian kecil saja," kata Dahlan.
BPKAD merinci saat ini baru 406 dari 4.400 aset lahan mengantongi sertifikasi. Sehingga BPKAD perlu menginventarisir 3.994 aset.
"Lahan-lahan yang bermasalah dengan pihak ketiga akan diprioritaskan," sebut Dahlan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Hikma Rezkiani Nur mengatakan penyelamatan aset yang belum masuk ke pengadilan perlu diidentifikasi lebih dulu.
Satgas Pemburu Aset akan dihimpun dari beberapa OPD seperti Dinas Pertanahan, Tata Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumahan, Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama.