Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong masyarakat menghindari pernikahan dini sebagai upaya mencegah terjadinya stuntimg. Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail mengatakan, pernikahan dini berpotensi terjadinya kelahiran anak dengan stunting karena secara fisik dan mental belum tentu siap.
“Salah satu upaya mewujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting,” kata Indira saat menghadiri Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Senin (14/11).
Indira menjelaskan, kelahiran anak dengan stunting bisa dicegah dengan memberi pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
“Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan, usia matang untuk pernikahan yakni 21 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki.
“Kita melakukan bina keluarga remaja untuk menciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” tandas Chaidir.