Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 sebagai komitmen memaksimalkan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap budaya kerja yang akuntabel.
"Kita telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, diantaranya mengotimalkan peran agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman pegawai terhadap budaya kerja,” tutur Ansar saat mengikuti evaluasi yang digelar Kementerian PANRB, Kamis (11/8).
Ansar menjelaskan, terdapat pula perubahan yang signifikan terhadap SAKIP di kota Makassar, di Tahun 2019, indeks SAKIP 68,82% dengan predikat B. Di tahun 2020, indeks SAKIP 69,28% dengan predikat B, dan kini Makassar sudah terdapat aplikasi E-SAKIP.
Menurut Ansar, Pemkot Makassar berprogres mewujudkan reformasi birokrasi dengan menciptakan beberapa inovasi dalam sektor pelayanan publik, di antaranya Home Care, Si Baso, Longset (Lorong Sehat), Kucata'ki, Sentuh Pustaka, dan Dongkelor atau Dongeng Keliling.
Lebih lanjut, Ansar memastikan Pemkot Makassar akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik demi mengukur keberhasilan reformasi birokrasi.
“Area perubahan dalam reformasi birokrasi selanjutnya mengukur tingkat keberhasilannya," tandasnya.