Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi dan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya mendukung peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemkot Parepare, Abdul Latief mengatakan, legalitas menjadi faktor penting untuk mendorong konsumen membeli produk UMKM.
“Persoalan legalitas ini menjadi sangat penting karena perilaku konsumen cenderung memilih produk jaminan mereka. Karena itu, kita harap kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing pelaku IKM (industri kecil menengah),” kata Abdul saat menghadiri Sosialisasi dan Pelatihan HKI di Hotel Bukit Kenari, Kecamatan Bacukiki, Selasa (14/6).
Abdul menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya agar lebih berdaya saing.
“HKI memiliki dua peranan penting, yaitu sebagai alat perlindungan dari barang atau jasa yang diproduksi, dan sebagai alat untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif,” ujarnya.
Menurut Abdul, perlindungan kekayaan intelektual memiliki manfaat yakni melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi dan penciptaan, mencegah adanya duplikasi dan mendukung kegiatan penelitian serta pengembangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur menambahkan, sosialisasi dan pelatihan ini merupakan wadah edukasi bagi pelaku IKM untuk berbenah mengikuti perkembangan pasar.
“Kita ingin para pelaku IKM yang ada di Parepare memiliki daya saing dalam memasarkan produk-produknya, punya label sendiri yang SNI dan berkualitas,” pungkasnya.