close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi gaji ke-13 ASN Pemkot Parepare (Foto: alinea.id)
icon caption
Ilustrasi gaji ke-13 ASN Pemkot Parepare (Foto: alinea.id)
Daerah
Kamis, 30 Juni 2022 08:22

Pemkot Parepare pastikan gaji ke-13 ASN dibayar mulai 4 Juli 2022

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad mengatakan, paling lambat ASN menerima gaji ke-13 pada 5 Juli 2022.
swipe

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan mulai 4 Juli 2022. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad mengatakan, paling lambat ASN menerima gaji ke-13 pada 5 Juli 2022.

"Kalau gaji ke-13 kita pastikan tanggal 4 Juli sudah bisa cair. Karena kami sudah sampaikan kepada semua bendahara OPD memasukkan permohonnanya tanggal 1 Juli. dan insyaallah tanggal 4 atau paling lambat tanggal 5 (Juli 2022) sudah bisa cair ke masing-masing penerima," tegas Jamaluddin, Rabu (29/6).

Jamaluddin menjelaskan, pihaknya menganggarkan Rp16 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN tahun ini. Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari APBD Kota Parepare.

“Untuk pembayaran gaji ke-13 ini itu sudah kita siapkan dan tahun ini sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan