Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan 94% SMP negeri di wilayahnya sudah menerapkan kurikulum tuntas belajar, atau membebaskan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Kartika Hedi Aji mengatakan, kebijakan tersebut meringankan beban siswa ketika di luar sekolah dan memberi kesempatan mereka untuk berkembang dalam hal nonakademik.
"Saya umumkan kalau kita yang SMP istilahnya bukan pembebasan PR, tapi tuntas belajar. 94% SMP negeri sudah berjalan (tuntas belajar)," kata Kartika Hedi Aji dalam keterangannya, Senin (31/10).
Aji mengatakan, pihaknya tidak melarang sekolah memberikan PR untuk siswa. Namun, PR tidak boleh memberatkan siswa dan hanya bersifat pembentukan karater.
"Masak PR rintip-rintip banyak, berarti belajarnya di sekolah tidak tuntas. Boleh diberikan PR sebagai penanaman karakter," ujarnya.
Aji juga mengimbau sekolah bisa menuntaskan kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya mata pelajaran wajib seperti matematika, bahasa dan sebagainya. Ia juga meminta pihak sekolah sering berkoordinasi dengan orang tua murid agar kebijakan tuntas belajar bisa optimal.
“Sekolah dan orang tua siswa harus bersama, bersinergi dalam penanaman karater siswa dengan kurikulum ini (tuntas belajar),” katanya.
Terkati penerapan kebijakan merdeka belajar di tingkat SD, Aji mengatakan akan terus mengevaluasinya.
"Kalau yang SD, November akan kita evaluasi lagi untuk pembebasan PR," tambahnya.