Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggencarkan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada hewan peliharaan demi mencegah persebaran virus tersebut di lingkungan masyarakat. Apalagi beberapa waktu terakhir viral seorang anak di Kabupaten Buleleng Bali meninggal akibat tergigit anjing tetangganya yang terinveksi rabies.
Kabid Perikanan dan Kehewanan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta Sri Panggarti, mengatakan pihaknya telah membuka 2 Rabies Center untuk melayani VAR, yakni di RS Pratama dan Puskesmas Jetis.
“Kota Yogyakarta memiliki dua lokasi Rabies Center yaitu di RS Pratama dan Puskesmas Jetis,” kata Sri Panggarti, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu (21/6).
Sri mengatakan, hingga saat ini di Kota Yogyakarta belum ada kasus hewan terinfeksi rabies. Namun selama tahun 2023, ada dua kasus gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) dan bisa segera tertangani.
"Untuk kasus belum ada, kalau kasus gigitan HPR selama 2023 ada dua kasus, namun langsung tertangani. Anjingnya dilaporkan ke DPP untuk dilakukan observasi/dikarantina selama 14 hari, apabila selama 14 hari kondisi sehat dan belum vaksinasi, maka diberikan vaksin rabies," katanya.
Sri menambahkan, selain program pemberian VAR gratis oleh pemerintah, masyarakat Kota Yogyakarta bisa memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaannya dengan datang langsung ke Poliklinik Hewan Giwangan, Jalan Tegalturi Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Menurutnya, pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi mewabahnya penyakit rabies, oleh karenanya, pemberian vaksin rabies sangatlah penting.
"Untuk pemilik hewan sebaiknya harus rutin memeriksakan hewannya ke poliklinik hewan terdekat. Sehingga saat ke poliklinik, tidak harus menunggu hewan peliharaannya sakit. Harapannya bisa cek kesehatan hewan secara rutin," tutupnya.