Pemerintah Provisi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) berhasil membantu pemerintah pusat mendapatkan komitmen penjualan emisi karbon dari Bank Dunia. Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengatakan jumlah emisi karbon yang bakal dijual sebesar 10 juta ton.
“Alhamdulillah, kita berhasil memasarkan dan Bank Dunia siap membantu (menjual)," kata Isran melalui instagram @pemprov_kaltim, Senin (19/6).
Menurut Isran, Kaltim menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mampu menjual sisa emisi karbon ke luar negeri. Hal tersebut membantu pendapatan daerah dan negara demi pembangunan berkelanjutan di masa depan.
"Itulah usaha kita. Buktinya, jelas. Akhirnya Kaltim membantu Indonesia mendapatkan kompensasi dari penjualan emisi karbon,” katanya.
Isran memperkirakan, dari program tersebut, Kaltim dan pemerintah pusat mampu menghasilkan USD 6 billion, atau hampir setara Rp10 triliun. Hitungan tersebut sesuai komunikasi Pemprov Kaltim bersama pihak pengusaha di Washington DC, Amerika Serikat dan Bank Dunia.
“Bahwa, emisi karbon Kaltim dihargai USD 30 per ton. Hasil kesepakatan kita dengan para pengusaha yang biasa memanfaatkan penurunan emisi karbon dan World Bank, mengisyaratkan perolehan nilai rupiah bagi Indonesia,” tutupnya.
Sebagai informasi, penjualan emisi karbon yang didapatkan oleh Kaltim karena daerah tersebut mengikuti program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). FCPF-CF merupakan program dari Bank Dunia untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Program ini mulai dilaksanakan Pemprov Kaltim sejak 2015 didampingi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.