Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi hadiah kepada 750 wajib pajak yang taat aturan melalui pengundian penerimaan gebyar pajak, Senin (10/10). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengatakan, masing-masing wajib pajak mendapat uang tabungan Rp4 juta dengan anggaran sebesar Rp3 miliar.
"Jadi hari ini kita anggarkan Rp 3 miliar untuk memberikan hadiah kepada 750 orang wajib pajak se-Kaltim dalam bentuk uang tabungan Rp 4 juta dipotong PPH,” kata Ismiati.
Ismiati menjelaskan, acara gebyar pajak meru[akan salah satu cara Pemprov Kaltim mengapresiasi wajib pajak yang aktif memenuhi kewajibannya sesuai aturan. Setelah diundi, pihaknya akan mencari alamat para pemenang untuk penyerahan hadiah.
"Kami juga akan cari alamat-alamat pemenang, dan mudah-mudahan dapat segera ditemukan dan uang hadiah dapat tersalurkan," tutur Ismiati.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor meyampaikan, pemberian hadiah kepada wajib pajak tentunya berdampak positif dengan meningkatnya angka partisipasi pembayaran pajak.
"Menurut evaluasi sementara, berdampak positif kepada ketaatan pembayaran pajak dengan diberikan sebuah reward. Ini juga memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah di Kaltim. Pada saat kondisi Covid-19 pun penerimaan pajak terus mengalami kenaikan," tandasnya.