close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat hadiri pelepasan dan perpisahan siswa/siswi SMA Negeri 2 Tenggarong Seberang. Foto: Biro Adpim Kaltim
icon caption
Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat hadiri pelepasan dan perpisahan siswa/siswi SMA Negeri 2 Tenggarong Seberang. Foto: Biro Adpim Kaltim
Daerah
Kamis, 04 Mei 2023 11:35

Sejahterakan guru, Pemprov Kaltim beri insentif hingga Rp1,2 juta per bulan

“Alhamdulillah, Kaltim sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim paling besar se-Indonesia,” kata Hadi.
swipe

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi, mengklaim guru di wilayahnya paling sejahtera di Tanah Air karena insentif yang diberikan oleh pemerintahannya paling besar se-Indonesia. Hadi mengatakan besaran insentif yang diterima guru yakni kisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan.

“Alhamdulillah, Kaltim sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim paling besar se-Indonesia,” kata Hadi melalui instagram @pemprov_kaltim, Rabu (3/5).

Hadi mengatakan, kebijakan tersebut bagian dari program dalam  visi-misi Gubernur dan Wagub, yakni misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Kondisi ini (insentif) mempengaruhi tingkat Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengatakan insentif guru saat ini ada kenaikan dibanding seblumnya, yakni sebesar Rp300 ribu. Kurniawan menambahkan, pemberian insentif tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.

“Kini, PPPK tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan Non ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan. Sedangkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK dan SLB Rp1 juta perbulan,” jelasnya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan