Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat pengawasan persaingan usaha. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, pihaknya berusaha menjamin kesetaraan untuk berusaha agar tidak terjadi monopoli.
“Intinya kesetaraan untuk berusaha,” kata Isran dalam acara penandatanganan kerja sama pengawasan kemitraan dan persaingan usaha, Selasa (26/7).
Isran mempertanyakan soal peternakan ayam masuk persaingan usaha atau tidak. Menurutnya, peternakan ayam dikuasai mulai dari pakan sampai pemasarannya.
“Ternak ayam ini masuk persaingan usaha apa bukan? Karena ada yang kuasai mulai dari pakan sampai pemasarannya. Baik telur maupun daging ayamnya,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kaltim ini menilai, praktik seperti ini akan menyulitkan pengusaha lokal lantaran berada dalam kontrol pengusaha yang menguasai pakan hingga pemasaran telur dan dagingnya. Model monopoli seperti ini tentu akan sangat membahayakan dan berpotensi menciptakan inflasi.
Lebih lanjut, Isran meminta pengawasan kemitraan dan persaingan usaha ini harus ditindaklanjuti agar terjadi persaingan usaha yang sehat.
Acara tersebut juga dihadiri Sekjen KPPU Charles Pandji Dewanto, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim H Sa’duddin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan H Munawwar, dan Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan Manaek SM Pasaribu.