Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengoptimalkan tugas dan kewenangan Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk memaksimalkan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, upaya ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023.
“Begitu pula pembangunan berperspektif gender, Pemprov Kaltim sudah membuka peluang dan memberikan ruang yang terbuka luas bagi peran serta kaum perempuan,” kata Riza saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Tugas dan Kewenangan Tim PUG oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Selasa (28/6).
Riza menjelaskan, Pemprov Kaltim bertekad agar pembangunan daerah melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan. Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menurut Riza, terdapat beberapa program prioritas pemberdayaan perempuan, di antaranya program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan dan program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan.
Lebih lanjut, Riza berharap FGD ini mampu meningkatkan kinerja Tim Driver PUG dalam menjawab tantangan pembangunan di Kaltim.
“Diperlukan peningkatan kinerja dan sumber daya manusia yang berwawasan. FGD yang kita laksanakan hari ini satu langkah positif untuk mendapatkan informasi dan masukan, sekaligus bahan pertimbangan pengambilan kebijakan untuk pemecahan setiap permasalahan,” tutup Riza.