Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim memberikan potong ongkos angkut. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menjaga stabilitas & ketersediaan kebutuhan pokok.
“Potong biaya transportasi/ongkos angkut bapok dilakukan dari distributor ke agen/pengecer di kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, M Sa’duddin, Minggu (11/12).
Menurut Sa’duddin, langkah tersebut penting dilakukan agar harga bapok di Kaltim tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan berarti termasuk jelang Natal dan tahun baru 2023.
“Langkah ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar semua provinsi melakukan langkah-langkah untuk pengendalian inflasi,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Sa’duddin, sejumlah distributor dari kabupaten dan kota di Kaltim sudah mengajukan usulan untuk potong ongkos angkut. Empat kabupaten yang sudah mengajukan usulan untuk potong ongkos angkut itu adalah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.
“Jadi dasarnya ada surat pengajuan operasi pasar untuk potong ongkos angkut dari kabupaten dan kota. Sampai batas waktu yang kami jadwalkan, baru empat kabupaten yang mengusulkan,” tambah Sa’duddin.
Sa’duddin berharap, dengan potong ongkos angkut tersebut, maka seluruh pembiayaan transportasi ke kabupaten dan kota bisa ditanggung oleh Pemprov Kaltim. Sehingga harga jual bapok di daerah bisa tetap stabil dan inflasi terkendali.
“Para distributor, agen dan pengecer diingatkan agar tidak menaikkan harga berlebihan karena ongkos angkut sudah ditanggung pemerintah. Selain itu, kami juga memastikan pasokan bapok aman dari daerah penghasil seperti Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Disperindagkop dan UKM Kaltim pun telah mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap ketersediaan pasokan dari sejumlah provinsi penghasil bapok sejak pekan kedua Desember tadi. Biaya transportasi pengiriman bapok dari daerah penghasil bapok pun ditanggung Pemprov Kaltim agar tidak terjadi lonjakan harga jelang Natal dan tahun baru, serta mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.