Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memprioritaskan pengentasan desa tertinggal. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, saat ini masih ada 17 desa tertinggal yang perlu dientaskan.
"Sebanyak 17 desa tertinggal ini menjadi tugas bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata Andi saat membuka Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal, Kamis (21/7).
Andi menjelaskan, berdasarkan hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Kaltim menunjukkan penambahan 49 desa berstatus mandiri. Ia menambahkan, saat ini sudah ada 136 desa mandiri.
Menurut Andi, desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 desa. Sementara desa berkembang saat ini sebanyak 339 desa atau berkurang 48 desa dari tahun lalu.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal atau berkurang satu desa dari tahun 2021,” tambahnya.
Andi merinci sebaran desa tertinggal, yakni satu di Kabupaten Berau, dua di Kabupaten Kutai Timur, enam di Kabupaten Kutai Barat. dan delapan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Syirajuddin manyampaikan hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan beberapa permasalahan serupa.
Diantaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi, kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat.
Indikator lainnya adalah ketersediaan tenaga pendidik dan jarak kepada akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, dan indikator jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu indikator keterbukaan ruang publik di desa yang belum terpenuhi.
Lalu indikator kepada akses air bersih dan akses listrik yang belum terpenuhi, indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.
"DPMPD ditargetkan sesuai IDM, dengan patokan hanya tiga yakni pemenuhan sosial dasar, ekonomi dan lingkungan. Untuk lingkungan ukurannya adalah antisipasi banjir, kebakaran hutan, jalur evakuasi, termasuk keberadaan papan peringatan pun harus tersedia," tuturnya.
Sementara berdasarkan data jaringan dan komunikasi yang dikumpulkan melalui Tenaga Pendamping Profesional tahun 2022 masih terdapat sebanyak 509 titik desa blankspot atau tidak ada sinyal, dan 177 titik desa rendah sinyal.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa tahun 2022, berdasarkan data OM-SPAN per tanggal 15 Juni 2022 telah tersalur sebesar Rp311,6 miliar atau sekitar 41%.
"Sebanyak 831 desa telah salur di tahap I dan sebanyak 800 desa salur di tahap II," pungkas Syirajuddin.