Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya memperkuat ekonomi wilayah untuk bersaing dengan daerah lain dengan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) lokal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi dagang para pelaku ekraf agar bisa terus bertahan di masa depan.
“Pengembangan sumber daya manusia (SDM) penting, maka pelaku usaha Ekraf menjadi sasaran untuk ditingkatkan kompetensinya,” kata Sri Wahyuni melalui instagram @pemprov_kaltim, Rabu (21/6).
Sri mengatakan, sertifikasi kompetensi pelaku ekraf sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan SDM untuk menyambut persaingan ketat di Ibu Kota Negara (IKN). Jangan sampai, SDM lokal kalah dengan pendatang.
“Khususnya meningkatkan kemampuan pelaku usaha ekraf agar berdaya saing, terlebih dengan adanya IKN,” katanya.
Sri menjelaskan, sertifikasi tersebut akan menyasar seluruh ekraf di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Ia menyebut, salah satu unggulan untuk ditingkatkan kompetensinya yakni barista.
"Dan subsektor barista yang mampu difasilitasi untuk kategori pekerja (bukan pelajar/siswa) dengan jumlah masih minim," ujarnya.
Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kaltim, Awang Khalik menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk sejumlah subsektor ekraf dan saat ini ada empat yang siap diikutkan sertifikasi kompetensi.
"Pelaku usaha Ekraf yang kita petakan untuk wilayah Balikapapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara totalnya 235 orang untuk subsektor fotografer muda 50 orang, videografer muda 50 orang, serta wastra dan musik," ujarnya.