Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan strategi mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni dengan meningkatkan kapasitas perempuan dan menggiatkan kampanye pencegahan KDRT.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita salah satu faktor pemicu KDRT adalah masalah ekonomi, sehingga dibutuhkan peran Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas perempuan agar berdaya secara ekonomi.
“Pemerintah provinsi melaksanakan kegiatan-kegiatan pelatihan, termasuk pelatihan kewirausahaan, untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan sehingga mereka bisa lebih berdaya secara ekonomi,” kata Noryani, dikutip Senin (10/10).
Noryani menjelaskan, Pemprov juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menggiatkan kampanye pencegahan KDRT. Dia menilai, pentingnya kesadaran warga melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di rumah dalam upaya mencegah, dan meminimalkan KDRT.
“kasus KDRT seperti fenomena gunung es, hanya sedikit yang terlihat di permukaan,” ujarnya.
Menurut Noryani, angka kasus KDRT di Kaltim cenderung meningkat. Tahun 2021 jumlah korban KDRT tercatat 197 orang. Pada 2022 hingga 1 September jumlah korban KDRT di Kaltim tercatat 203 orang. Dia merinci, kasus KDRT dilaporkan terjadi di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Tujuh daerah lain di Kalimantan Timur tidak melaporkan kasus KDRT.
“Hal itu terjadi karena tingkat kesadaran warga untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di rumah masih rendah, antara lain karena warga malu melapor atau menganggap KDRT tidak perlu dilaporkan ke pihak berwajib,” sambungnya.
Lebih lanjut, Noryani berharap, upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim mampu mencegah KDRT serta meningkatkan kesadaran warga untuk melaporkan kasus KDRT kepada kepolisian dan pemerintah.