close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, memerintahkan Pemprov Papua segera membayarkan TPP dokter RSUD Jayapura. Google Maps/John meki Bobil
icon caption
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, memerintahkan Pemprov Papua segera membayarkan TPP dokter RSUD Jayapura. Google Maps/John meki Bobil
Daerah
Kamis, 12 Oktober 2023 17:36

Pemprov Papua diminta segera bayar TPP dokter spesialis RSUD Jayapura

Pembayaran tunjangan dokter menjadi kewajiban pemda sesuai mandat UU Otda.
swipe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Sebab, pembayaran tunjangan tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah (pemda).

"UU (Undang-Undang) Otonomi Daerah (Otda) mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah, [termasuk tunjangan dokter] adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya.

Kendati begitu, ia menyampaikan, Kemenkes turut turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan di daerah berjalan baik sehingga masyarakat mendapatkan haknya.

Selain itu, Kemenkes juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyusun standar jasa pelayanan setiap profesi kesehatan. Utamanya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes," tutur Budi Sadikin.

Sejumlah dokter spesialis di RSUD Jayapura, Papua, diketahui melakukan unjuk rasa hingga berhenti praktik, Agustus 2023, lantaran tunjangan yang diperolehnya kecil. Bahkan, nilainya tidak sesuai regulasi yang diterbitkan Kemenkes.

TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas, yang besarannya ditentukan pemda setempat sesuai kemampuan keuangan daerah. Papua masuk dalam 5 besar pemda dengan APBD tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan