Polisi akan mengkaji usulan penerapan ganjil genap (gage) selama 24 jam di Jakarta. Rencananya, tujuan itu dibuat untuk tekan polusi udara. Saran itu dimaksudkan meminimalisasi polusi udara di ibu kota.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pihaknya kerap mendiskusinya tiap usulan yang masuk. Jika dinilai positif, lalu bakal diujicobakan.
"Itu harus didiskusikan," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (25/8).
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengusulkan ganjil genap selama 24 jam. Kebijakan itu diyakininya dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.
"Harapan saya, pemda (pemerintah daerah) segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya, kalau memang evaluasinya sangat kecil mengurangi polusi, segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," tuturnya, Kamis (24/8).
"[Gage] berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT (belanja tidak terduga) dulu. Kan, dari Covid," imbuhnya.
Dalam rangka menanggulangi polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengujicobakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada sebagaian aparatur sipil negerinya (ASN). Pelaksanaannya selama sebulan mulai 21 Agustus 2023.
Adapun sistem ganjil genap, yang bertujuan menekan kemacetan, hingga kini diterapkan pada hari kerja dan jam sibuk, pagi dan sore. Ganjil genap diterapkan di puluhan ruas jalan.