Pengelola Tambang Emas Martabe Sumatera Utara, PT Agincourt Resources (PTAR) menyatakan berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menurunkan gas rumah kaca (GRK) melalui peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
Deputy General Manager Operations PTAR, Wira Dharma Putra mengatakan, pihaknya juga telah menjalankan semua aspek dalam kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) sesuai peraturan yang berlaku. Komitmen ini juga untuk membidik peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
“Tujuan PTAR ke depan adalah mendapatkan PROPER Hijau dan kami berharap dapat mencapainya dengan meningkatkan fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan proyek-proyek energi, serta pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Wira dalam keterangan rilis yang diterima Alinea.id, Minggu (3/7).
Terbaru, PTAR menggelar seminar Hari Lingkungan Hidup bertema "Strategi Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca" pada 27 Juni 2022 secara online dan Seminar “Menuju PROPER Hijau untuk Masa Depan Bumi” pada 29 Juni 2022 di Medan.
Pada acara tersebut, Wira menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menjaga alam, di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Universitas Sumatera Utara (USU).
Kegiatan yang dilakukan dengan mereka antara lain survei komposisi dan keanekaragaman flora dan fauna di Batangtoru serta pelatihan Pre-Land Clearing Fauna Inspection bersama tenaga ahli kehutanan dari Fakultas Kehutanan Secara rutin. Selain itu, Departemen Lingkungan PTAR terus memantau kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru.
Wira menambahkan, di area Tambang Emas Martabe, PTAR juga memiliki fasilitas pembibitan tanaman (nursery) untuk membantu Program Reklamasi di area lahan yang telah final dengan menyediakan pasokan spesies pohon asli Batangtoru.
"Kami terus memastikan setiap pohon yang kami tanam adalah bibit terbaik dan akan kami rawat secara berkala. Setiap tahun, tim dari Kementerian ESDM mengkaji dan menilai tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman reklamasi dan kondisi kawasan secara keseluruhan untuk memastikan kegiatan reklamasi-revegetasi perusahaan kami dilakukan dengan baik dan benar," kata Wira.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumatra Utara, Budi Batubara mengatakan, PTAR adalah satu-satunya usaha pertambangan mineral logam komoditas emas yang sudah berproduksi di Sumatra Utara dan telah memberikan kontribusi signifikan. Sepanjang 2021, PTAR menyumbang 96% dari total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan di Sumatra Utara senilai total Rp434 miliar.
"Kami berharap PTAR dan perusahaan lain melakukan efisiensi di lingkup lingkungan perusahaan dan melakukan konservasi energi," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah penghargaan dan sertifikat telah diraih PTAR atas inisiatifnya dalam mengelola lingkungan hidup, salah satunya Penghargaan Bisnis Berkelanjutan Indonesia untuk Kategori Tata Guna Lahan dan Keanekaragaman Hayati dari Global Initiatives dan PwC Singapura dan Indonesia.
PTAR juga meraih Penghargaan Utama (Perak) Kategori Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral (untuk pemegang izin Kontrak Karya) dari Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.