Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) Panimbang rampung pada awal tahun 2023. RDRT ini nantinya menjadi akan menjadi penopang ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini RDTR Kawasan Panimbang masuk dalam proses tahapan pemaparan, setelah itu nanti apa saja yang akan direvisi, kita akan langsung tindaklanjuti, mudah-mudahan RDTR kawasan panimbang ini bisa rampung awal tahun 2023,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, Selasa (20/12).
Asep menambahkan, penyusunan RDTR kawasan panimbang sudah masuk dalam tahapan akhir. Proses RDTR kawasan panimbang selanjutnya adalah rapat lintas sektoral.
“Proses RDTR kawasan panimbang selanjutnya adalah rapat lintas sektoral, dan saat ini telah kita lakukan, dimana dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Pandeglang memaparkan terkait RDTR kawasan panimbang kepada Kementerian ATR,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pandelang, Tanto Warsono Arban, mengatakan RDTR mempunyai peran penting, salah satunya adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha serta memberikan kepastian hukum kepada para investor.
"Apabila sudah ada RDTR-nya kawasan Panimbang ini dan telah diterbitkan, maka akan mampu menopang ekonomi daerah dan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," terang Tanto.
Ia menegaskan Pemerintah daerah terus berupaya untuk segera menyelesaikan RDTR Kawasan Panimbang, karena RDTR kawasan panimbang sangat penting untuk kemajuan Pandeglang.