Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Pati terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini juga dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, belum lama ini.
Sesuai agenda rapat paripurna, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dia juga memberi penjelasan dan gambaran secara umum tentang kondisi keuangan daerah.
Henggar menyebut, pada tahun anggaran 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.468.833.800.000 dan belanja daerah dialosikan sebesar Rp2.563.833.800.000.
"Sehingga APBD tahun anggaran 2024 ini masih mengalami defisit anggaran sebesar Rp95.000.000.000, " papar dia.
Dia menambahkan, berdasarkan proyeksi tersebut, pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami penurunan target dibanding pendapatan daerah pada APBD 2023.
"Adapun defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan memanfaatkan pembiayaan dari netto daerah," jelas Henggar.
Lewat pandangan umum fraksi yang disampaikan secara kolektif oleh Maesaroh, DPRD Pati memberi beberapa masukan, saran, dan catatan untuk bahan pengambilan keputusan dalam pembahasan selanjutnya.
"Pada prinsipnya semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati secara kolektif menyetujui penjelasan tentang Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 tersebut," kata dia.
Akan tetapi, lanjut Maesaroh, fraksi-fraksi juga memberikan beberapa masukan, saran, dan catatan agar dalam pembahasan ke depan bisa dijadikan bahan pertimbangan