Sebanyak 470 warga Kabupaten Pandeglang yang tersebar di 35 kecamatan mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Banten. Bantuan ini merupakan stimulasi bagi masyarakat yang sudah memulai usahanya.
"Mudah-mudahan warga penerima manfaat bisa terbantu dalam pengembangan usahanya. Karena memang bantuan UEP ini untuk warga yang sudah punya usaha," ujar Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, pada penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Minggu (4/12).
Nuriah menjelaskan, bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 35 kecamatan se Kabupaten Pandeglang. Jumlah warga yang menerima bantuan tersebut tambah dia, ada sebanyak 470 KPM.
“Yang hadir dalam simbolis ini ada sebanyak 197 KPM, sisanya hari ini didistribusikan ke tiap kecamatan. Mudahan warga penerima manfaat bisa terbantu dalam pengembangan usahanya. Karena memang bantuan UEP ini untuk warga yang sudah punya usaha,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya berharap masyarakat penerima bantuan ini bisa mengembangkan usahanya, sebab kata dia, tujuan dari UEP itu sendiri ialah menstimulasi masyarakat yang sudah memulai usahanya.
"Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha, jika ini berkembang, kami mungkin bisa dukung permodalan karena bank banten sudah berjalan," tutur Muktabar.
Setelah pemberian bantuan, lanjut Muktabar, pihaknya akan memantau dan melaporkan yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat penerima bantuan.
"Kita tidak akan lepas, kita pantau terus sejauh mana usaha yang dikembangkan. Dinsos nanti yang akan membuat pelaporannya," katanya.
Adapun bantuan UEP yang diberikan yaitu bantuan UEP sembako, non sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak, dan bansos lanjut usia.