close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Padang, Hendri Septa (Foto: Facebook Humas Kota Padang)
icon caption
Wali Kota Padang, Hendri Septa (Foto: Facebook Humas Kota Padang)
Daerah
Selasa, 13 Juni 2023 14:35

Realisasi APBD Kota Padang 2022 91,49%

Realisasi APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49% dari target sebesar Rp2,43 triliun.
swipe

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49% dari target sebesar Rp2,43 triliun. Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengelola serta melaporkan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

"Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," kata Hendri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, dikutip dari Facebook Humas Kota Padang, Senin (12/6).

Hendri Septa menjelaskan, Pemko Padang juga menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.

Menurut Hendri, Pemko Padang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sembilan kali beruntun karena mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.

"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menghasilkan Opini WTP bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menyampaikan catatan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.

"Setelah ini kita (DPRD Kota Padang) akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," tandasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan