Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa layanan perparkiran hingga Rp5,88 miliar hanya dalam kurun waktu 5 bulan sejak awal 2023.
Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, capaian tersebut imbas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang disiplin melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan.
“Kami gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jukir di lapangan. Setiap hari kita menurunkan tim melakukan pengawasan di lapangan. Di samping itu, kami juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Radinal, dilansir dari pekanbaru.go.id, Selasa (13/6).
Radinal mengatakan, untuk mengantisipasi kebocoran PAD parkir, saat ini di beberapa titik parkir sudah diterapkan pembayaran non tunai menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
"Saat ini sudah ada 200 mesin EDC yang ditempatkan di Zona I (tepi jalan umum)," ucapnya.
Radinal juga mengatakan para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.
"Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," tegasnya.