Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Parepare pada 2021 mendapat pengakuan dengan predikat nilai baik (B) dari Pemerintah Pusat. Penghargaan tersebut didapatkan berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi yang dilaksanakan Kemenpan RB.
“Alhamdulillah, Kota Parepare berhasil mendapatkan pengakuan dengan predikat nilai Baik (B) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” tulis Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di akun instagramnya @taufanpawe, Selasa (5/4).
Parepare mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), meningkat dari sebelumnya CC. Sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Parepare tetap predikat B tapi nilainya naik.
Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).
Taufan Pawe berharap birokrasi Pemkot Parepare akan lebih baik dan semakin meningkat.
“Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja aparat pemerintahan Kota Parepare dalam reformasi birokrasi,” tulis Taufan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim dari Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB, Rini Widyantini di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.