close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat penyerahan BLT KPM Kecamatan Dompu. Foto: Humas Gowa
icon caption
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat penyerahan BLT KPM Kecamatan Dompu. Foto: Humas Gowa
Daerah
Jumat, 04 November 2022 10:27

Ribuan keluarga di Gowa terima BLT BBM Rp450.000

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, BLT senilai Rp450.000 ini disalurkan kepada 4.444 keluarga penerima manfaat (KPM).
swipe

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, BLT senilai Rp450.000 ini disalurkan kepada 4.444 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sekarang kami merealisasikan dengan total 4.444 PKM senilai Rp450.000. Kita berharap dengan situasi saat ini masyarakat tidak terlalu merasakan dampaknya dan bisa tepat sasaran sehingga semakin banyak yang mendapatkan bantuan di wilayah Kabupaten Gowa,” kata Adnan di sela-sela penyerahan BLT KPM di Kantor Camat Somba Opu, Kamis (3/11).

Adnan mengatakan, BLT ini diprioritaskan bagi warga yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat. Kegiatan ini juga mengacu pada instruksi presiden meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2% Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk dijadikan BLT kepada masayarakat.

“Bantuan ini adalah realisasi pemerintah untuk men-cover masyarakat terdampak yang tidak ter-cover oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Firdaus mengatakan, penyaluran dilakukan selama lima hari ke depan. Untuk hari ini, dilakukan penyaluran di Kecamatan Somba Opu, kemudian Kecamatan Pallangga, Pattallassang, dan selanjutnya Kecamatan Barombong.

“Hari ini sudah mulai jalan. Khusus di Somba Opu sebanyak 642 KPM, Pattallassang 140 KPM, Pallangga 646 KPM dan Barombong 304 KPM,” sebutnya.

Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, penyaluran diberikan secara tunai kepada KPM dengan membawa Kartu Keluarga dan diberikan sebanyak Rp450.000 atau tiga bulan yang dalam sebulan menerima Rp150.000.

“Bantuan ini Rp150.000 per PKM per bulan untuk tiga bulan yaitu Oktober, November dan Desember tapi diserahkan sekaligus sebanyak Rp450.000. Nilai ini sama dengan nilai yang diberikan oleh pemerintah pusat,” urainya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan