Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan tengah menggencarkan sterilisasi trotoar dan badan jalan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), salah satunya di Jalan Usman Salengke. Kegiatan tersebut untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan meminimalisir kemacetan jalan akibat aktivitas jual-beli.
Kabid Linmas Satpol PP Gowa, Andy Afriadi mengatakan, aktivitas PKL di Jalan Usman Salengke kerap dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pedagang menggelar dagangannya di badan jalan hingga mengganggu lalu lintas.
“Kami melaksanakan penertiban PKL yang memakai trotoar dan badan jalan, sehingga mengakibatkan macet di Jalan Usman Salengke,” kata Andy di sela-sela penertiban, Senin (19/12).
Andy menjelaskan, trotoar merupakan hak pejalan kaki dan pedagang harus mematuhinya. Saat berdialog dengan pedagang, ia juga meminta tolong agar mereka tertib dalam berdagang agar tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Saya minta tolong ini trotoar punya pejalan kaki. Ini (dagangan) harus masuk ke area toko, bukan trotoar dan badan jalan,” tegasnya.
Melansir dari instagram resmi Satpol PP Gowa @satpolppgowa, para petugas yang menertibkan PKL juga membantu pedagang membereskan dagangannya dari trotoar dan badan jalan. Dari video yang diunggah, pedagang yang paling banyak ditertibkan yakni pedagang buah. Pada kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau para pedagang kios agar tidak membuat tenda tambahan yang menutup trotoar. Petugas juga secara door to door menyosialisasikan peraturan penggunaan trotoar ke kios-kios sekitar Jalan Usman Salengke.