Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk netral dalam Pemilu 2024. Sri meminta seluruh ASN menjaga marwah institusi dengan tidak terlibat politik praktis, salah satunya yakni ikut berkampanye.
“ASN tidak boleh ikut aktif di dalam kegiatan kampanye. Jadi netralitas ASN itu wajib hukumnya, karena profesional tanpa netralitas, itu sesuatu yang tidak berjalan secara optimal,” kata Sri Wahyuni melalui instagram @pemprov_kaltim, Minggu (19/3).
Sri mengatakan, ASN yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi. Ia mengatakan, sanksi akan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pusat.
"Kita akan lihat sesuai dengan regulasinya, sudah ada ketentuan yang diatur, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas. Itu kita lihat apakah nanti ada pengaturan regulasinya yang terbaru," lanjutnya.
Sri menjelaskan, para ASN boleh untuk mencari tahu bibit dan bobot tokoh yang akan mengikuti Pemilu 2024. Namun, ia berpesan agar pencarian tersebut tidak dilanjutkan dengan melibatkan diri dalam kegiatan kampanye.
"Mencari tahu itu tak apa-apa, yang penting tidak ikut aktif (dalam berkampanye)," tegasnya.