Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menginstruksikan lurah dan camat mempercepat sertifikasi seluruh tanah warga di wilayahnya masing-masing melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Indra ingin masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanahnya sendiri untuk mencegah praktik mafia tanah.
“Pemko ingin tanah masyarakat masuk dalam program PTSL. Agar, seluruh tanah warga bersertifikat,” kata Indra dalam keterangannya, dilansir dari pekanbaru.go.id pada Jumat (9/6).
Indra juga meminta para lurah dan camat terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas aset-aset daerah. Ia mendorong agar aset sekecil apapun milik pemerintah di daerah harus bersertifikat.
“Kami mendorong para lurah dan camat berkoordinasi dengan BPN (soal sertifikasi),” katanya.
Indra melanjutkan, sertifikasi aset pemerintah juga akan mempermudah pembuatan kebijakan pembangunan, salah satu contohnya yakni pembangunan jalan lingkar luar. Saat ini, pemko terus berkoordinasi denga BPN untuk menyertifikasi aset pemerintah dan masyarakat di sekitar proyek agar proses ganti-untung maupun pematokan lancar.
"Kami juga berkoordinasi dengan BPN dalam hal konsolidasi tanah untuk pembangunan jalan lingkar luar sepanjang 43 Kilometer. Walaupun ada beberapa persil tanah yang belum selesai," jelasnya.