Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterapkan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menempati posisi terbaik kedua se-Indonesia Timur dengan capaian 83,81% setelah Kota Gorontalo. Hasil ini berdasarkan evaluasi laporan capaian penerapan SPM tertinggi untuk Regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, capaian ini merupakan bukti keberhasilan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dalam membangun dan membina kerja sama khususnya penerapan SPM enam urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak dasar masyarakat.
“Ini adalah bukti inovasi, kerja-kerja terintegrasi dan kolaborasi jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Taufan, dikutip Selasa (17/5).
Taufan Pawe menjelaskan, ada enam jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta SPM Pekerjaan Umum.
“Karena pemerintah harus selalu hadir untuk rakyatnya. Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Parepare atas inovasi dan kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, di wilayah Sulawesi Selatan, Parepare mendapat skor tertinggi karena berada di atas Kota Palopo yang menempati peringkat ketiga, dan Kota Makassar pada peringkat lima.