Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sebanyak 500 unit pelampung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 untuk pengelola jasa transportasi air dan pengelola wisata air. Kepala Dishub Kukar, Junaidi, mengatakan fasilitas pelampung menjadi salah satu upaya meningkatkan keamanan transportasi air.
Junaidi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun sektor swasta juga memberi bantuan pelampung.
"Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu," ujar Junaidi, dikutip dari kukarkab.go.id, Kamis (6/7).
Menurut Junaidi, kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran sebetulnya berada di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Sementara Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.
Meski begitu, Junaidi memastikan Dishub Kukar tidak tinggal diam. Ia memastikan Dishub Kukar sudah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat. Selain itu, pihalnya juga memfasilitasi sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.
"Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal," tuturnya.
Lebih lanjut, Junaidi mengimbau pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna. Mengingat, aktifitas masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.
"Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang," pungkasnya.