Informasi kejahatan jalanan atau klitih di Kabupaten Klaten yang sempat beredar di media sosial Facebook, Instagram (IG) dan TikTok dalam dua hari terakhir dipastikan hoaks. Video tersebut merupakan kejadian sekitar 3 bulan lalu dan sudah dilakukan penindakan.
Polres Klaten telah menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut yakni salah satu admin IG, AD (27), setelah video tersebut viral dan membuat masyarakat Klaten resah.
Sebagai informasi, video pertama kali diunggah sebuah akun TikTok @FbrrzrYK dan akhirnya viral setelah diunggah ulang oleh salah satu akun IG. Pada video tersebut digambarkan seolah-olah ada kelompok klitih yang berkeliaran di seputaran Kabupaten Klaten.
"Memang ada sebuah postingan video terkait klitih dan ada masyarakat yang menyampaikan ke kita,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, Jumat (8/4).
Eko mengatakan, anggotanya sudah meninjau lokasi yang disebutkan dalam video. Dari saksi di sekitar TKP menyebutkan bahwa video diperkirakan diambil kurang lebih 3 bulan yang lalu atau sebelum proses rehab kantor Indolila.
“Petunjuknya dilihat dari banner Indolilla yang terekam di video yang ternyata sudah dilepas pada saat proses rehab," katanya.
Selain itu, Polsek Klaten juga berhasil mengungkap berita bohong terkait klitih yang terjadi di area Kepoh dan Juwiring.
Pada unggahan di @polres_klaten, salah satu pelaku penyebar hoaks, BS, mengakui telah menyebarkan berita bohong terkait klitih. Ia juga meminta maaf telah membuat gaduh warga Klaten, khususnya Kecamatan Juwiring akibat unggahannya.
Ia memastikan bahwa peristiwa yang dituliskan di grup Facebook Kabar Klaten terkait kilitih adalah berita mengada-ada.
“Saya BS meminta maaf kepada warga Juwiring atas postingan saya di Kabar_Klaten. Saya memastikan tidak ada klitih,” ungkap pelaku.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku klitih di wilayahnya. Ia tidak mau kenyamanan warga dan pelayanan publik ikut terganggu akibat perilaku kekerasan tersebut.
"Kalau saya, kalau di Klaten (klithih) itu ada saya minta Bapak Kapolres dan jajaran untuk menindak tegas. Ambili saja, itu mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (8/4).