Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, secara tegas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menghindari terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Ia mengatakan, pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
“Tidak ada lagi aparatur sipil negara Kota Parepare yang terlibat politik praktis,” kata Taufan dikutip dari Instagram @humaskotaparepare, Selasa (17/5).
Taufan menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan pendaftar bakal calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden. Ia mewanti-wanti agar ASN yang notabene adalah pelayanan publik untuk tetap netral pada setiap tahapan Pemilu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Parepare ini berharap tidak ada lagi ASN Pemkot Parepare terlibat politik praktis pada Pemilu 2024, mengingat pada Pilkada 2018, terdapat dua pejabat Eselon II menerima sanksi lantaran terlibat politik praktis.
“Pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 tidak ada lagi ASN Parepare yang terdampak sanksi akibat tidak netral,” pungkasnya.