close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaam Paritrana Award tahun 2022 (Foto: Instagram @humaskotaparepare)
icon caption
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaam Paritrana Award tahun 2022 (Foto: Instagram @humaskotaparepare)
Daerah
Selasa, 11 April 2023 13:48

3.000 pegawai non ASN terdaftar BPJamsostek, Wali Kota Parepare raih penghargaan

Upaya tersebut sukses mengantarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2022.
swipe

Sebanyak 3.000 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan di Kota Parepare sudah terdaftar jaminan sosial di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menegaskan komitmen menjamin hak tenaga kerja sekaligus menyukseskan program pemerintah pusat.

“Pemkot Parepare telah melindungi 3.000 lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek),” tulis Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Instagram @humaskotaparepare, dikutip Selasa (11/4).

Upaya tersebut sukses mengantarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Sulawesi Selatan kategori kabupaten/kota.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare menjelaskan, penghargaan tersebut menjadi bukti konkret Pemkot Parepare secara serius memberi hak jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Penghargaan Paritrana Award dalam rangka memberikan dorongan, semangat dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, serta pelau usaha yang telah memberikan komitmen tinggi dan implementasi program perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya,” tulis Disnaker melalui Instagram @disnakerkopdanukmparepare.

Untuk diketahui, Kota Parepare berada di urutan kedua setelah Kabupaten Enrekang di urutan pertama. Kemudian Kota Makassar berada di urutan ketiga.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan