close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi / Pexels / Brett Sayles
icon caption
Ilustrasi / Pexels / Brett Sayles
Dunia
Jumat, 10 Agustus 2018 17:13

Mertua Donald Trump sah jadi warga negara Amerika Serikat

Viktor dan Amalija Knavs, orang tua Melania Trump yang lahir di Slovenia disumpah sebagai warga negara AS di New York pada Kamis (9/8).
swipe

Lewat sebuah upacara tertutup, mertua Presiden Donald Trump resmi menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Viktor dan Amalija Knavs, orang tua Melania Trump yang lahir di Slovenia disumpah sebagai warga negara AS di New York pada Kamis (9/8), ungkap pengacara mereka. Yang bersangkutan menambahkan bahwa pasangan itu selama ini tinggal di Negeri Paman Sam dengan kartu hijau (green card) yang disponsori oleh Melania. Demikian seperti dikutip dari BBC, Jumat (10/8).

Sebelumnya, di masa lalu, Presiden Trump telah mencela imigrasi berbasis keluarga atau yang disebutnya sebagai "migrasi berantai". Dia mendukung sistem berbasis prestasi yang mengutamakan para profesional dibanding kerabat. 

Melania Trump menjadi warga negara AS pada 2006. Dia memasuki AS dengan visa Einstein yang diperuntukkan bagi orang-orang "berkemampuan luar biasa" pada 2001 saat dia bekerja sebagai model.

Ketika menjadi model, Melania mengubah nama belakangnya dari Knavs menjadi Knauss.

Menurut UU Imigrasi AS, orang tua Melania harus memiliki kartu hijau setidaknya selama lima tahun sebelum akhirnya mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Situs Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS menyebutkan bahwa rata-rata aplikasi naturalisasi di New York memakan waktu antara 11 dan 21 bulan.

Pengacara orang tua Melania, Michael Wildes mengatakan bahwa pasangan Viktor dan Amalia Knavs telah memenuhi syarat lima tahun. Wildes menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Viktor Knavs adalah seorang mantan sales mobil di kota Sevnica, Slovenia, sementara istrinya, Amalija bekerja di sebuah pabrik tekstil. Keduanya berusia 70-an.

Menantu laki-laki mereka sering menyerang undang-undang imigrasi AS, menyebutnya sebagai "undang-undang imigrasi terbodoh di dunia."

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan