Israel pada hari Rabu (6/9) mengumumkan akan menutup kedutaan besarnya di Paraguay dan memanggil pulang duta besarnya di negara itu. Kebijakan ini diambil setelah Paraguay menyatakan akan mengembalikan kedutaan besarnya dari Yerusalem ke Tel Aviv.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Paraguay memutuskan bergabung bersama Amerika Serikat dan Guatemala untuk memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Media Palestina melaporkan bahwa Presiden baru Paraguay Mario Abdo Benitez memutuskan untuk mengembalikan kedubes ke Yerusalem setelah mendapat tekanan dari Kementerian Luar Negeri Palestina.
"Paraguay ingin berkontribusi pada intensifikasi upaya diplomatik regional untuk mencapai perdamaian yang luas, adil, dan langgeng di Timur Tengah," ujar Menteri Luar Negeri Paraguay Luis Albert Castiglioni dalam pernyataan resminya.
Sebagian besar negara saat ini masih mempertahankan keberadaan kedutaan besar mereka di Tel Aviv. Baik Palestina maupun Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka, sehingga tidak memindahkan misi diplomatik mereka dari Tel Aviv merupakan cara untuk menghindari perilaku memihak.
Pada Desember 2017, Presiden Donald Trump melanggar tradisi yang telah dijaga para pendahulunya ketika dia menjadikan AS sebagai negara pertama yang merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pada dasarnya, berdasarkan Jerusalem Embassy Act yang disahkan pada 23 Oktober 1995, Washington memang harus memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, selama ini tuntutan hukum tersebut berhasil dihindari. Dari Bill Clinton, Bush Jr, hingga Barack Obama menolak untuk melakukannya dengan alasan keamanan nasional AS.
Sumber: VOA