close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Eks PM Malaysia Najib Razak. IG/@najib_razak
icon caption
Eks PM Malaysia Najib Razak. IG/@najib_razak
Dunia
Jumat, 21 September 2018 10:14

Mantan PM Malaysia Najib Razak: Saya bukan pencuri

Najib Razak, yang merupakan putra dari PM ke-2 Malaysia Tun Abdul Razak Hussein, ditangkap untuk kedua kalinya pada Rabu (19/9).
swipe

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang didakwa dengan 25 tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB, pada Kamis (20/9) menegaskan kembali bahwa dirinya bukan pencuri.

"Seperti yang kita semua tahu, isu 2,6 miliar ringgit digunakan tanpa henti untuk mengkritik dan mencemari nama saya selama ini. Semua tuduhan hari ini akan memberi saya kesempatan untuk membersihkan nama saya, bahwa saya bukan seorang pencuri," ujar Najib sebelum meninggalkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur kemarin.

PM ke-6 Malaysia itu menambahkan, "Saya harap perjalanan di pengadilan akan menegakkan kebenaran dan mengakhiri isu 2,6 miliar ringgit ini sekali dan untuk selamanya."

"Saya tidak ingin membuat pernyataan yang dapat dianggap sebagai sub judice. Namun, bagi saya dan tim pengacara, InsyaAllah, kami memiliki fakta-fakta. Kami berharap bahwa putusan akhir akan menunjukkan bahwa aturan hukum memang ada di negara ini," tutur Najib.

Najib juga meremehkan tuduhan terbaru terbaru terhadapnya. Dia mengatakan begitu publik memahami fakta dan angka di balik kasus itu, mereka akan menyadari bahwa ini bukan dakwaan yang fantastis.

"Begitu kita memahami fakta dan kami melakukan beberapa perhitungan, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa saya mengembalikan sejumlah besar uang, tepat setelah Pemilu ke-13.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dan polisi yang telah memperlakukan saya dengan baik. Saya tidak memiliki masalah dalam proses hukum selama saya diberikan keadilan dan kesempatan untuk membersihkan nama saya," imbuhnya.

Najib, yang merupakan putra dari PM ke-2 Malaysia Tun Abdul Razak Hussein, ditangkap untuk kedua kalinya pada Rabu (19/9). Dia didakwa 21 tuduhan pencucian yang atas dana senilai US$681 juta yang mengalir ke rekening pribadinya.

Sebelumnya, saat penangkapan pertama pada Juli lalu, Najib didakwa tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu penyuapan sebesar 42 juta ringgit. Saat itu dia berhasil bebas dengan membayar jaminan.

Sejak awal, Najib telah membantah segala tuduhan terkait skandal 1MDB. Saat dirinya masih berkuasa, dia sempat dinyatakan bebas dari segala tuduhan oleh Kejaksaan Agung Malaysia.

Najib menjelaskan bahwa dana US$628 juta tersebut merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk membiayai operasional koalisi Barisan Nasional.

Namun, penyelidikan baru terkait skandal 1MDB dibuka lagi setelah koalisi Barisan Nasional yang dia pimpin kalah dalam pemilu pada bulan Mei. (The Star)

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan