Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (64) dan istri, Rosmah Mansor (66), kembali diperiksa oleh pihak berwenang pada Rabu (3/10) sehubungan dengan skandal 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
1MDB adalah lembaga investasi yang bercikal bakal Otoritas Investasi Terengganu (OIT), sebuah reksadana milik negara yang bertujuan untuk memastikan pembangunan ekonomi Terengganu bersifat jangka panjang dan berkelanjutan sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat di negara bagian tersebut.
OIT didirikan pada 2008 dan berganti nama menjadi 1MDB pada Januari 2009. Melalui pengumuman yang disampaikan pada 29 Juli 2009, Najib yang menjabat sebagai PM saat itu menegaskan keputusan untuk memperluas OIT menjadi sebuah entitas federal dengan tujuan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh rakyat Terengganu, melainkan seluruh Malaysia.
Najib Razak dan istri diperiksa di bawah UU Antipencucian Uang, Antipendanaan Terorisme dan Hasil Aktivitas Melanggar Hukum 2001 atau AMLA.
Bagi Rosmah Mansor ini merupakan interogasi ketiga kalinya oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).
PM ke-6 Malaysia itu dijerat 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB. Adapun hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Rosmah Mansor. Pekan lalu dia diinterogasi selama 12 jam dan pemeriksaan pertamanya pada Juni lalu berlangsung tiga jam.
Portal berita Malaysiakini mengatakan, pemeriksaan hari ini kemungkinan akan menjadi yang terakhir dengan potensi penangkapan terhadap Rosmah Mansor. (Channel News Asia)