Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan bahwa pada Rabu (28/7) telah terjadi gempa magnitudo 8,2 di Alaska.
Menurut keterangan Judha pada Kamis (29/7), sebanyak 61 WNI tercatat tinggal di Alaska.
"Sejauh pantauan KJRI San Fransisco, mereka dalam keadaan baik," jelasnya.
Gempa dilaporkan terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 kilometer dari Ancorage, kota terbesar di Alaska.
"Mayoritas dari WNI tinggal di Anchorage dan menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut," tutur Judha.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat masyarakat Indonesia yang berada di pesisir kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena "tsunami warning". Namun, peringatan tsunami tersebut kini telah dicabut.
Judha mengatakan bahwa KJRI San Fransisco akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi mereka.