close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi berjaga saat penggerebekan dan menangkap enam pekerja Stand News di Hong Kong, China, pada Rabu (29/12). Foto Reuters/Tyrone Siu
icon caption
Polisi berjaga saat penggerebekan dan menangkap enam pekerja Stand News di Hong Kong, China, pada Rabu (29/12). Foto Reuters/Tyrone Siu
Dunia
Kamis, 30 Desember 2021 20:53

AS desak China-Hong Kong bebaskan karyawan Stand News

Penggerebekan dan penangkapan terhadap awak redaksi Stand News dilakukan dengan dalih melanggar UU Keamanan Nasional.
swipe

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, meminta pihak berwenang China dan Hong Kong segera membebaskan karyawan Stand News yang ditangkap saat kepolisian menggerebek dan penyetop operasional kantor media tersebut.

"Kami meminta otoritas China dan Hong Kong untuk berhenti menargetkan media independen Hong Kong dan segera membebaskan enam wartawan dan eksekutif media yang telah ditahan dan didakwa secara tidak adil," ujarnya Blinken dalam sebuah pernyataan, mengutip CNA, Kamis (30/12).

Polisi Hong Kong pada Rabu (29/12) lalu memasuki kantor Stand News, lalu menyita telepon, komputer, dan dokumen serta mengambil alih pimpinan redaksinya. Stand News kemudian mengeluarkan pernyataan akan segera menghentikan operasional.

Dengan membungkam media independen, China dan otoritas lokal dinilai merusak kelangsungan hidup demokrasi di Hong Kong. Padahal, seharusnya pemerintah yang percaya diri dan tidak takut akan kebenaran adalah pemerintah yang merangkul kebebasan pers.

Stand News, yang didirikan pada 2014 sebagai organisasi nirlaba, adalah media pro demokrasi yang paling menonjol di Hong Kong setelah penyelidikan keamanan nasional tahun ini menyebabkan penutupan tabloid Apple Daily milik taipan Jimmy Lai yang dipenjara.

Serangan terhadap Stand News menimbulkan lebih banyak kekhawatiran tentang kebebasan pers di bekas koloni Inggris, yang kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji kebebasannya, termasuk pers yang bebas, akan dilindungi.

Perilaku China ini mendapat kecaman dari dunia internasional. Penggerebekan dan penangkapan terhadap awak redaksi Stand News dilakukan dengan dalih melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional, terutama berita yang diterbitkan mengandung kebencian terhadap pemerintah.

Beberapa awak redaksi Stand News yang ditangkap adalah pemimpin redaksi, Patrick Lam, dan bintang pop Hong Kong, Denise Ho, seorang anggota dewan yang mengundurkan diri pada Juni 2021.

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, juga mengecam penangkapan tersebut. "Kami sangat prihatin."

Juru bicara Uni Eropa, Peter Stano, sebelumnya melalui akun Twitternya mentwitkan, penggerebekan dan penangkapan di Hong Kong menandai kemunduran dalam kebebasan pers. Adapun Society of Professional Journalists, sebuah kelompok AS yang mempromosikan kebebasan berekspresi dan standar etika, menyuarakan solidaritas terhadap Stand News.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan