close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. Foto AFP/Greg Baker
icon caption
Warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. Foto AFP/Greg Baker
Dunia
Jumat, 17 Desember 2021 14:26

AS sanksi perusahaan-entitas China atas pelanggaran HAM muslim Uighur

AS berkeyakinan, China memakai bioteknologi dalam penindasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
swipe

Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/12) menjatuhkan sanksi baru terhadap beberapa perusahaan bioteknologi, teknologi pemindaian, dan entitas pemerintah China karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap kelompok minoritas muslim Uighur di Xinjiang.

Pemerintahan Biden mengatakan, sanksi baru ini akan mencegah perusahaan-perusahaan AS menjual produk pada Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya yang mengembangkan bioteknologi, yang diyakini menjadi senjata untukmenindas warga Uighur.

“Kinerja ilmiah bioteknologi dan inovasi medis dapat menyelamatkan nyawa. Sayangnya, China memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengontrol rakyatnya dan menindas anggota kelompok etnis dan agama minoritas,” ujar Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, melansir VOA pada Jumat (17/12).

Menurutnya, AS tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi, dan piranti lunak dari negaranya yang mendukung ilmu kedokteran dan inovasi bioteknik menjadi alat untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keamanan nasional.

Langkah ini diambil beberapa hari setelah pemerintahan Biden mengumumkan boikot diplomatik terhadap Olimpiade Beijing karena pelanggaran HAM yang dilakukan kepada muslim Uighur.

Gedung Putih juga mengatakan, pihaknya mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang impor barang-barang yang dibuat di Xinjiang kecuali China dapat membuktikan jika barang-barang tersebut tidak dibuat dengan sistem kerja paksa di kamp pemusatan.

China menyangkal tudingan tersebut dan mengatakan, tindakan keamanan apa pun terhadap Uighur dilakukan untuk mencegah terorisme.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan