close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berpidato di Gedung Putih, sehari setelah pembebasannya dari pemakzulan oleh Senat, Kamis (6/2). REUTERS/Joshua Roberts
icon caption
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berpidato di Gedung Putih, sehari setelah pembebasannya dari pemakzulan oleh Senat, Kamis (6/2). REUTERS/Joshua Roberts
Dunia
Jumat, 07 Februari 2020 16:01

Beda Trump dan Clinton pascalolos dari pemakzulan

Donald Trump menyampaikan "pidato kemenangan" sehari setelah Senat membebaskannya dari dua pasal pemakzulan.
swipe

Sesuai pernyataannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan "pidato kemenangan" pada Kamis (6/2), setelah lolos dari pemakzulan. 

"Ini bukan konferensi pers, ini bukan pidato ... hanya semacam perayaan karena kita baru saja berhasil ... Kita melewati masa-masa sulit yang tidak adil," ujar Trump seraya mengangkat surat kabar The Washington Post yang bertajuk 'Trump acquitted' saat berpidato di East Room, Gedung Putih.

"Ini adalah satu-satunya tajuk baik tentang saya yang pernah dimuat the Washington Post."

Presiden ke-44 itu dimakzulkan oleh DPR pada Desember lewat dua pasal, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi kerja Kongres. Namun, pada Rabu (5/2), Senat yang dikuasai Republikan membebaskan Trump dari tuduhan-tuduhan tersebut.

"Tidak ada satu pun yang dibenarkan dari sudut pandang hukum. Ini persoalan politik, dan setiap kali saya mengatakan ini tidak adil, mari kita pergi ke pengadilan, mereka mengatakan, 'Pak, Anda tidak bisa membawanya ke pengadilan, ini adalah politik'. Kami diperlakukan dengan sangat tidak adil, dan Anda pasti tahu kami telah lebih dulu melewati Rusia, Rusia, Rusia (penyelidikan atas dugaan kolusi tim kampanye Trump dan Kremlin). Itu semua omong kosong," kata Trump. 

Nada Trump dinilai menunjukkan bahwa dia percaya diri dengan kesetiaan Partai Republik jelang Pilpres 2020.

Perayaan pascapembebasan Trump dari pasal-pasal pemakzulan kontras dengan pidato yang disampaikan mantan Presiden Bill Clinton pada 1999. 

"Saya ingin mengatakan lagi kepada rakyat AS betapa saya sangat menyesal atas apa yang telah saya katakan dan lakukan hingga memicu peristiwa ini dan beban besar yang ditimbulkan pda Kongres serta rakyat AS," ungkap Clinton saat itu.

Sama seperti Trump, Clinton juga dimakzulkan dengan dua pasal, yaitu berbohong di bawah sumpah dan menghalangi keadilan. 

Ketika mengakhiri pidatonya, Trump juga mengucap permintaan maaf yang langka, namun untuk keluarganya karena mereka harus melalui kenyataan yang palsu dan busuk.

Trump adalah presiden AS ketiga yang menghadapi pemakzulan setelah Andrew Johnson dan Clinton. (BBC dan Vox)

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan